banner 728x250

Tingkatkan Pengetahuan Hukum Pemdes Balam Melaksanakan Penyuluhan Hukum

Oplus_0

SERUNTING.COM – Pemdes Balam,
Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, bekerja sama dengan Polres Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum, Kamis 26 Juni 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Balam ini diikuti oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga Desa Balam.

Kepala Desa Balam, Amrun, menyampaikan, penyuluhan hukum ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

“Kami berterima kasih kepada Polres Bengkulu Utara yang telah meluangkan waktu untuk memberikan penyuluhan. Harapannya, warga Desa Balam semakin paham aturan hukum, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana di desa kita,” ujar Kades Balam.

Dalam penyuluhan tersebut, tim dari Polres Bengkulu Utara menyampaikan materi terkait bahaya narkoba, kenakalan remaja, Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT, pencurian, dan pentingnya menyelesaikan permasalahan secara hukum, bukan main hakim sendiri.Panduan Kota & Daerah

Masyarakat terlihat antusias dan aktif bertanya seputar permasalahan hukum yang sering terjadi di lingkungan desa.

Kapolres Bengkulu Utara melalui perwakilan yang hadir menegaskan, Polri siap bersinergi dengan pemerintah desa untuk menciptakan Desa Balam yang aman, tertib, dan sadar hukum.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemdes Balam berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka mewujudkan desa yang aman dan kondusif(ADV)

REDAKSI – IRAWANSYAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *