SERUNTING.COM- DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2026.
Rapat purna yang digelar pada hari senin tanggal 07 September tahun 2026, bertempat digedung lantai dua DPRD bengkulu utara tersebut, Dipimpin langsung ketua DPRD., Parmin., S. Ip, diikuti bupati kabupaten bengkulu utara. Arie Septia Adinata., S., E., M. Ap, secara daring melalui zoom meting, karena beliau sedang dinas diluar kota.
Kegiatan yang berlangsung hikmah tersebut, secara langsung dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara H. Sumarno, S.Pd bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara H. Fitriyansyah, S. STP, MM. Diikuti Jajaran Forkopimda yang terkait.
Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan kata akhir terhadap Raperda tersebut.
Rapat paripurna pembahasan dan pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2026 telah melewati tahap pembahasan intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Badan Anggaran DPRD Bengkulu Utara bersama TAPD sebelumnya telah menuntaskan pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 pada awal September 2026.
Pembahasan diarahkan untuk menyesuaikan kapasitas fiskal daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta efisiensi belanja prioritas di sisa tahun anggaran 2026.(Adv)
Redaksi – Irawansyah(Wanca)















