SERUNTING.COM – Untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum serta peraturan perundang-undangan bagi masyarakat dan aparatur desa, Pemerintah Desa Muara Santan, Kecamatan Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara menggelar pelatihan hukum di Balai Desa setempat.
Dalam pelatihan hukum ini, Pemdes Muara Santan menghadirkan narasumber dari Polsek Napal Camat Napal Putih. Materi yang disampaikan berhubungan dengan hukum pidana, hukum perdata dan perlindungan masyarakat.
Dimana Pesertanya seluruh Perangkat Desa tokoh masyarakat ketua karang taruna serta masyarakat desa setempat.
Hal ini di sampaikan Kades Hosin Basri Dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada tim Polsek Napal Putih yang sudah bersedia hadir, karena sosialisasi ini penting untuk menambah wawasan masyarakat, terutama kita para aparatur desa agar tidak tersandung hukum dalam mengelola anggaran keuangan desa.
“Ia karena terkadang persoalan desa yang berkaitan dengan hukum tidak semuanya kita pahami. Maka dengan pelatihan ini kita bisa tahu apa yang harus dilakukan ketika ada permasalahan hukum di desa,” kata Hosin Basri(Adv)
Redaksi – Irawansyah















