banner 728x250

Di Duga Seorang Oknum Guru TK Mekar Jaya Yang Tidak Bisa Ikut Gotong Royong Di Kena Kan Sangsi

SERUNTING.COM (12-07-2026) — Seorang oknum guru di Taman Kanak-Kanak Mekar Jaya, Desa Sido Luhur, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, diduga tidak memberikan perlengkapan alat tulis kepada salah satu muridnya.

Menurut informasi yang diterima, penahanan alat tulis tersebut dilakukan karena orang tua murid yang bersangkutan belum melunasi tunggakan biaya sekolah.

Tidak hanya itu, di lembaga pendidikan yang sama juga diterapkan kebijakan berupa sanksi denda sebesar `Rp.50.000` bagi setiap orang tua yang tidak dapat hadir dalam kegiatan gotong royong yang diselenggarakan pihak sekolah.Referensi Geografi.

Tindakan tidak memberikan perlengkapan belajar kepada anak diduga bertentangan dengan prinsip pemenuhan hak dasar anak. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan fasilitas pembelajaran yang layak, tanpa dibedakan berdasarkan kemampuan ekonomi orang tuanya.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara dan instansi terkait segera turun tangan.

Masyarakat mendesak adanya peninjauan terhadap kebijakan yang diterapkan di TK Mekar Jaya, agar tidak ada lagi anak yang terhambat hak belajarnya hanya karena masalah biaya, dan tidak ada orang tua yang terbebani oleh aturan yang tidak manusiawi.

Pendidikan adalah hak. Bukan untuk diperjualbelikan. (WC)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *