SERUNTING.COM – Pemdesa Wonoharjo kecamatan Girimulya gelar Pelatihan undang-undang Dana Desa berfokus pada peningkatan kapasitas aparatur desa.
Pelatihan ini peserta darai perangkat desa, untuk mengelola dan menggunakan dana desa secara efektif dan sesuai peraturan, termasuk perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pelaksanaan program.
Selain itu pelatihan ini mencakup berbagai topik seperti penggunaan Dana Desa sesuai prioritas 2025, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan digitalisasi desa,”kata Kades Haryanto.
Kades Haryanto menambahkan dalam pelaksanaan pelatihan undang-undand dana desa dengan menghadirkan nara sumber dari pihak Tipikor polres bengkulu utara.Senin 17 November 2025.
Berdasarkan penjelasan dari narasumber dalam pelatihan meliputi penggunaan Dana Desa sesuai dengan pedoman, seperti Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025 yang mencakup pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, stunting, dan desa digital
“Ia guna memahami penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pengelolaan keuangan desa, dan penyusunan laporan keuangan,”kata kades Haryanto(Adv)
Redaksi – IRAWANSYAH (Wanca)
