SERUNTING.COM – Pemerintah desa lebong tandai melaksankan kegiatan penandatanganan akta notaris koperasi desa merah putih.
Kepala Desa Lebong Tandai Supriadi menjelaskan bawah pihaknya setelah Melaksanakan kebijakan pemerintah pusat, pembentukan Koperasi Desa merah harini pihaknya melaksanakan tanda tangan akta notaris.
Akta notaris tersebut setelah di tandatangani diserahkan kepada pengurus koprasi Desa Merah putih di kantor desa lebong tandai.Selasa 17 juli 2025.
Lebih lanjut Supriadi mengatakan, pengurus KDMP banyak dari kalangan muda, dan tentu kita harapkan mampu membawa KDMP kedepan dapat bergerak optimal melakukan usaha untuk kesejahteraan masyarakat.
Pemerintahan Desa juga sangat mendukung keberadaan KDMP dan banyak menyampaikan harapan kepada KDMP,”kata Supriadi.
Supriadi menambahkan, percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat terlaksana dengan baik, karena sangat mendapat perhatian serta dukungan dari dari warga masyarakat.
“Ia kami sampaikan apresiasi atas hal tersebut, semoga menjadi amal kebaikan serta mendatangkan keberkahan dengan adanyaa Koperasi Desa Merah Putih,”sampainya (Adv)
Redaksi – Irawansyah(Wanca)















