SERUNTING.COM – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa lebong tandai menerima bantuan BLT DD untuk 6 bulan tahap satu tahun 2025 oleh pemerintah desa.
Kepala Desa Lebong Tandai Supriyadi menyampaikan, BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi desa.
Besaran dana yang diberikan adalah Rp300.000,00 tiap bulannya selama 6 bulan bagi 15 KPM yang telah ditetapkan dan sudah memenuhi kriteria.
Adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2025 Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin yang tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, ” kata kades Supriyadi
Proses penyaluran berlangsung dengan tertib dan berjalan dengan lancar. Setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) masing-masing menerima bantuan sebesar Rp.300.000, perbulan jadi KPM menerima uang Rp 1.800.000,-
Kades berharap kepada warga penerima BLT DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain.
“Pembagian BLT DD Bulan Januari, Februari, dan Maret,April, Mei juni ini merupakan pembagian BLT DD yang pertama di tahun 2025,” kata Supriyadi (Adv)
Redaksi – IRAWANSYAH(Wanca)
