Sosialisasi Kesadaran Hukum Pemdes Lebong Tandai

Desa Lebong Tandai

SERUNTING .COM –Pemerintah Desa Lebung Tandai kecamatan Napal Putih (NP)  Kabupaten Bengkulu Utara telah melaksanakan Penyuluhan/Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang dihadiri oleh perangkat Desa serta masyarakat desa setempat.

Penyuluhan atu Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat perlu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum.

Acara dibuka oleh Kepala Desa Lebung Tandai Supriadi dalam sabutanya. Penyuluhan atau sosialisasi hukum ini bertujuan  untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta pemahaman kepada masyarakat Desa agar mereka memahami bahayanya kekerasan dalam rumah tangga dan cara menyikapi jika melihat atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

“Ia sehingga dapat mencegahan dan meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga di Desa Lebung Tandai,”kata Kades Supriadi.

“Ia melalui kegiatan ini, pihaknya menghadirkan nara Sumber di Polres Bengkulu Utara dala ini Polsek Napal Putih serta dari pihak kecamatan Napal Putih

Dengan telah di lakukan sosiali hukum ini masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang kekerasan dalam rumah tangga untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga khususnya  di Desa,Kata Kades  Supriadi (Adv)

Redaksi – IRAWANSYAH

Exit mobile version