SERUNTING.COM – Pemerintah Desa Gembung Raya Melaksankan pelatihan Hukum bagi seluruh perangkat Desa serta masyarakat.
Pelatihan Hukum Narasumber Dari Satuan Polsek Napal Putih Polres Bengkulu Utara, dari kecamatan dengan pesertah perangkat desa Desa Gembung Raya, dalam sosialisasi hukum ini diharapkan masyarakat desa dapat lebih memahami dan mematuhi hukum yang berlaku.
Selain Itu Kades Gembung Raya Suparno, juga menyampaikan pelatihan hukum ini, sehingga tercipta masyarakat desa yang cerdas hukum dan taat aturan.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa serta mendukung terciptanya kedamaian dan keadilan di lingkungan mereka.
“Ia penyuluhan hukum, pemerintah desa juga akan terus mengadakan kegiatan-kegiatan edukasi lainnya guna meningkatkan literasi hukum masyarakat desa. Kata Suparno
Dengan demikian, diharapkan kesadaran hukum masyarakat desa akan semakin meningkat dan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan desa secara keseluruhan di desa Gembung Raya.Tutupnya(Adv)
Redaksi –IRAWANSYAH
