SERUNTING.COM – Proyek rehabilitasi Gedung Baguna dinas kesehatan desa talang berantai, Kecamatan ulok kupai Kabupaten bengkulu utara, di duga “Proyek Siluman”. Indikasinya terlihat dari tidak adanya papan Informasi Proyek di lokasi.
Pembangunan Rehabilitasi Gedung Bagunan, tersebut, tidak memasang papan informasi proyek yang menjelaskan tentang sumber anggaran dana, perusahaan rekanan, informasi dan gedung baguna patut diduga dinas kesehatan bengkulu utara tutup mata.
Temuan itu berdasarkan pantauan wartawan media ini di lokasi proyek dan media ini saat melintas di wilayah Kecamatan ulok kupai, yang kemudian melakukan peliputan dan mengklarifikasi berdasar kepada tu poksi kita sebagai mitra pemerintah dan control sosial masyarakat ,terkait pembangunan rehab gedung baguna.selasa 24 desember 2024.
Kuat dugaan proyek tersebut dengan sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat, proyek sudah berjalan dan masuk di akhir tahun bulan desember 2024, namun papan informasi proyek atau pagu anggaran tidak terdapat dilokasi pembangunan tersebut sebagaimana mestinya.
Padahal Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi keterbukaan publik ,sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Selain itu juga kejangalan di lapangan proyek tersebut tidak ada direksi keed dan pekerja di lapangan di pekerjakan tidak menggunakan K3 oleh rekanan.
Awak media mengkonfirmasi mengklarifikasi ke pihak rekanan atau dinas terkait belum dapat di konfirmasi untuk tahu siapa pemborongnya CV atu PT Apa yang mengerjakan dan siapa pelaksananya.
Redaksi 🙁 ira-)