banner 728x250

Kepala Dinas Sosial Agus Sudrajat,. S.KM.,MM Mengungkapkan Sesuai Dengan Aturan

SERUNTING.COM – Bengkulu Utara – Terkait dengan pemberitaan Media tentang Pengadaan atau ponsel (HP) Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2023 lalu, terkait dugaaan Mark-Up, dengan Senilai diatas Rp. 200 juta.

Di tahun itu dinas sosial melaksanakan pengadaan handphone/ponsel 80 unit dengan merek infinix tipe HOT 30i untuk pendamping pkh, dengan nilai fantastis.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara Agus Sudrajat,. S.KM.,MM menjelaskan Terkait pemberitaan Di Media pengadaan handphone waktu itu, Sejumlah 80 unit ,saya rasa kami tidak melenceng dari aturan dan itu semua kami kerjakan sesuai aturan yang ada

1. Proses pengadaan dilakukan oleh pejabat pengadaan dari UKPBJ pemkab bu.

2. Dilakukan melalui e catalog

3. Telah dilakukan negosiasi harga oleh pejabat pengadaan dg penyedia barang terkait dg kewajaran harga.

4. Dinsos menerima hasil pengadaan yg dilakukan oleh pejabat pengadaan tersbut.

5. Telah dilakukan audit oleh auditor/BPK di awal tahun 2024 dan tidak ditemukan permasalahan atau temuan terkait pengadaan hp tersebut.

Kegiatan pengadaan handphone tersebut sudah terealisasi di akhir tahun anggaran 2023 pelaksanaan nya kami laksanakan dengan mengikuti pedoman Dokumen Pelaksanaan Anggaran(DPA) yang telah disetujui dalam APBD kab bengkulu utara, pungkas Agus Sudrajat,. S.KM.,MM

 

Pewarta : Irawansyah(Wanca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *