SERUNTING.COM – Pemdes desa air Merah kecamatan Arma jaya kabupaten Bengkulu utara mengadakan pelatihan Dan penyuluhan sosialisasi bidang hukum di balai desa Air merah minggu yang lalu.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari kejaksaan negeri Bengkulu Utara,Wendi,SH, dengan peserta pelatihan hukum warga desa, dan seluruh perangkat desa Air merah.
Kepala desa Air merah Dahari yang kerap di sapa ( Itok ) menyampai kan, Penyuluhan Hukum ini, untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat.
“Iya penyuluhan ini guna memberi betapa pentingnya pengentahuan hukum masyarakat, sebagai warga negara patih terhadap hukum.
Sambung Dahari, sesuai apa yang di sampaikan oleh narasumber dari kejaksaan negeri bengkulu utara kepada peserta pelatihan penyuhluhan hukum desa dia sangat mengapresiasi,” jelasnya.
Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang dimaksud Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi dan pemahaman terhadap Acuhan Hukum.
“Iya melihat dari Aspek inspirasi dari sistim hukum. Hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi,” tutup Dahari.
REDAKSI : IRAWANSYAH (WANCA).