SERUNTING.COM – Bengkulu Utara Proyek fisik di wilayah Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara diduga tanpa papan nama alias siluman masih ditemukan di lapangan.
Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
Salah satunya proyek pengerjaan pagar dan gedung pembangunan hasil pantauan media hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.
“tidak ditahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek bangunan pagar dan rehabilitasi perumahan ini, Mendadak ada pekerjaan fisik.
Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar, Jumat 17 juli 2026
Tampak juga terlihat pembangunan pagar, yang sedang berlangsung saat ini terlihat material dilokasi pasir diduga campur tanah.
“Ia banyak sekali pengerjaan yang tidak mengindahkan hak masyarakat tentang keterbukaan informasi Publik.(KIP)
Sementara berita ini di tayang pihak pelaksana belum dapat di konfirmasi karena belum di ketahui siapa pelaksana proyek tersebut.(**)
Redaksi –( Wanca )















