banner 728x250

Kasus Perkelahian Siswa SMA 2 BU Berlanjut Ke Ranah Hukum 

SERUNTING.COM – Arga makmur SMA Negeri 2 Bengkulu Utara,Senin (4/5/2026) pihak sekolah  kembali berupaya memfasilitasi dan mediasi antara kelompok siswa/i yang terlibat perkelahian siswa dalam perkelahian tersebut ada siswi yg terjatuh  berinisial MA yang mengaku menjadi korban dalam insiden perkelahian antar siswa dan mengakibatkan seorang siswi melerai perkelahian lantas jatuh dan pingsan.

Langka selanjut nya dan yg ke sekian kali pihak sekolah  mengundang/menghadirkan para wali murid dari kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas j.m merutu kepala desa dan  Ketua Komite SMA Negeri 2 Bengkulu Utara, serta dihadiri oleh dewan guru.

pihak sekolah berharap persoalan yang terjadi ada titik temu jalan keluar nya agar tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara damai secara kekeluargaan untuk  kebaikan bersama,

Dari pihak sekolah hanya berperan sebagai fasilitator. Harapan kami tentu permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai. Namun, keputusan tetap kami serahkan kepada kedua belah pihak. Sejak awal, kami tidak pernah menekan pihak manapun, apalagi melakukan intervensi,” ujar Kepala SMA Negeri 2 Bengkulu Utara dalam mediasi tersebut.

Salah satu wali murid dari pihak siswa yang terlibat pertikaian menyatakan kesediaannya untuk menempuh jalur damai. Namun, hal berbeda disampaikan oleh pihak MA dan keluarganya yang tetap bersikukuh melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, mengingat laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.

“Kami tetap pada keputusan awal. Tidak ada damai, kami lanjut ke proses hukum,” tegas orang tua MA di hadapan peserta mediasi.

Ketua Komite SMA Negeri 2 Bengkulu Utara juga menyampaikan harapannya agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sangat berharap masalah ini bisa berakhir dengan damai demi kebaikan anak-anak kita,” ujarnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa J. M. Merutu mengungkapkan bahwa upaya mediasi telah dilakukan beberapa kali, namun belum membuahkan kesepakatan.

Dengan tidak tercapainya kesepakatan damai, kasus ini dipastikan akan berlanjut ke proses hukum.

 

Redaksi : Irawansyah(Wanca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *