banner 728x250

DPRD Bengkulu Utara Rapat Internal Dengan Agenda Pembahasan Laporan Banmus

SERUNTING.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksanakan rapat internal pembahasan hasil laporan berita acara badan musyawarah DPRD.

Rapat internal langsung dipipin ketua DPRD Bengkulu utara Parmin, S.Ip, wakil ketua dua Herliyanto,S.Ip serta Sekretaris dewan Eka Hendriyadi dengan sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Parmin, S.Ip dalam penyampaianya mengatakan, rapat berdasarkan peratuaran DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib dewan dengan berita acara nomor 14/Ba/ Banmus/2024.

Dengan hal itu maka diadakan rapat untuk membahas jadwal kegiatan pimpinan dan anggota

“Ia berkaitan dengan hal ini pada 17 Desember 2024 pukul 10.00 Wib dilaksanakan rapat tertutup,”kata Parmin.

Berita ini tayang rapat internal DPRD sedang berlangsung.(Adv)

 

Redaksi – Irawansyah(Wanca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *