banner 728x250

Bupati Bengkulu Utara Dan Ketua DPRD Serta Wakil Usai Menandatangani Persetujuan Perda

SERUNTING.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksanakan rapat paripurna mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD tentang tiga rancangan peraturan daerah kabupaten bengkulu utara.

Rancangan raperda kabupaten bengkulu Utara tersebut di antaranya. Raperda tentang Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan raperda perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tetang pembentukan dan penyusunan perangkat derah kabupaten bengkulu utara.

Rapat Paripurna di pimpin lasung ketua DPRD bengkulu Utara Parmin, S.Ip dan wakil ketua II Herliyanto, S.Ip, anggota DPRD 22 orang sekretaris Dewan Eka Hendriyadi dan di hadiri bupati bengkulu Utara Ir.H. Mian, kepala OPD kepala FKPD, kepala Pesantren tokoh agama serta tamu undangan lainnya.Selas 17 desember 2024

Paripurna ketiga rancangan raperda ini seluruh fraksi- fraksi DPRD dalam penyampaian kata akhirnya menyetujui di jadikan perda pemerintah daerah bengkulu utara. Nota persetujuan tersebut lasung di tanda tangani pucuk pimpinan DPRD bersama Bupati Ir.H Mian.

Bupati Ir H Mian dalam sambutanya menyampaikan, terhadap 3 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara mengapresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada semua fraksi yang telah membahas dan menyetujui 3 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara di jadikan perda.

Saya Sadari selama proses pembahasan Rancangan peraturan daerah ini ada dinamika yang terjadi dan tentunya juga hal ini banyak mengubah suatu pikiran tenaga baik dari pihak legislatif maupun eksekutif Saya mengucapkan terima kasih,”ujarnya.

“Ia catatan yang disampaikan pada saat rapat kerja maupun pada saat penyampaian kata akhir ini akan menjadi perhatian kami ke depan dalam menyempurnakan Rancangan peraturan daerah kabupaten bengkulu utara,”kata kata bupati Mian

Baca Juga Zacky Antoni : Ketua PWI Provinsi Bengkulu Lantik Pengurus PWI Bengkulu Utara

“Ia semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan pembahasan hingga persetujuan Rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren ini menjadi momen bersejarah terlebih dengan kehadiran dan dukungan langsung dari para ulama serta pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Bengkulu Utara.(Adv)

 

Redaksi – Irawansyah(Wanca)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *