SERUNTING.COM – Bengkulu Utara – Parah..!! Dunia pendidikan di Bengkulu Utara kembali tercoreng. SMPN 04 Bengkulu Utara* diduga melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 100.000 per murid dengan dalih untuk membangun lapangan basket.
Berdasarkan informasi orang tua murid, ia diminta uang Rp 100.000. Parahnya, ada tekanan psikologis kepada siswa.
“Kalau tidak bayar anak saya tidak enak sekolah, Pak. Takut dimarahi guru, takut dibedakan, takut nilainya jelek. Jadi terpaksa kami bayar walaupun susah,” ungkap salah satu wali murid yang ketakutan namanya ditulis.
Ini bukan lagi sumbangan sukarela, tapi sudah pemaksaan berkedok sumbangan. Jika sampai anak takut dimarahi guru karena tidak bayar pungutan, itu sudah melanggar kode etik guru dan hak anak untuk mendapat pendidikan yang nyaman.
Sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016, pungutan tidak boleh dilakukan. Sumbangan harus sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan nominalnya. Kalau sudah dipatok Rp 100.000 dan kalau tidak bayar anak takut dimarahi, itu jelas PUNGLI.
Bangunan lapangan basket seharusnya bersumber dari Dana BOS, DAK Fisik, atau APBD Bengkulu Utara, bukan dari kantong wali murid yang ekonominya susah.
Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Utara, Inspektorat, dan Tim Saber Pungli diminta segera panggil Kepala SMPN 04 Bengkulu Utara. Periksa, hentikan pungutan, kembalikan uang wali murid.
Jangan biarkan guru menggunakan kekuasaannya untuk menakuti murid demi pungutan Rp 100 ribu.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMPN 04 Bengkulu Utara belum berhasil dikonfirmasi.
Pewarta: wc
