Rapat Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Pagardin Tahun 2027

SERUNTING.COM – Pemerintah Desa Pagardin kecamatan uluk kupai kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan pelatihan tentang penyusunan RKPDes tahun 2027 oleh tim penyusun RKPDes.

Pemerintah Desa Pagardin menyelenggarakan rapat penting dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.

Rapat ini diadakan di Kantor Desa Pagardin dan dihadiri oleh Kepala Desa Eko Patrio.S.H Di hadiri oleh kepala puskesmas tanjung harapan dan camat uluk kupai Kadino.S.sos serta pendamping desa,bpd dan toko toko masyarakat serta unsur lembaga lain nya.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Desa Pagardin Eko Patrio.SH bawah Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti amanat Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Karena setiap desa wajib menyusun RKPDes sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). RKPDes akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan pembangunan desa di tahun 2026.

“Ia Alhamdulillah kegiatan menyusun rancangan RKPDes sesuai prioritas kebutuhan dan kemampuan anggaran desa,”Wko Pastrio.SH.

Redaksi – Irawansyah(Wanca)

Exit mobile version