SERUNTING.COM,-Bengkulu Utara (15/05/24) – Pemerintahan Desa Pematang sapang Kecamatan Arma jaya Bengkulu Utara,Fasilitasi Polres Bengkulu Utara dalam rangka Sosialisasi Hukum di Kantor Desa Pematang sapang pada tanggal 24,April,2024.
Acara Sosialisasi dan Penyuluhan Di laksanakan tersebut,tentang penting nya kesadaran masyarakat mentaati hukum, agar kita semua mengerti tentang penting nya hukum baik itu hukum adat dan juga hukum pemerintahan yang berlaku di negara kita ini.
Lebih lanjut Tri cahyono dan Hartono,S.Pt menyampaikan materi Pentingnya kesadaran bagi seluruh masyarakat demi tercipta nya kerukunan baik desa dan dimanapun kita berada.
Turut hadir dalam Penyuluhan Hukum yang di selenggarakan di Kantor Desa pematang sapang Kecamatan Kota Arma jaya tersebut,Hartono,Sip dan Camat Arma jaya serta Perangkat Desa,dan Segenap tokoh Masyarakat Desa Pematang sapang,Ketua BPD.ucap kepala desa Pematang sapang Esbendi,SIP.
Redaksi ; IRAWANSYAH (WANCA)