SERUNTING.COM – Pemerintah Desa Tanjung Alai mengadakan pelatihan Hukum yang bertempat di Aula Pertemuan Desa Tanjung Alai.22 Mei 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat Desa, Kader Desa, Tokoh Masyarakat, dan Karang Taruna Desa Tanjung Alai. Narasumber pelatihan ini adalah dari pihak Polsek Napal Putih dan Camat Kecamatan Napal Putih.
Pelatihan hukum adalah sebuah program pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan individu dalam mendukung pekerjaan hukum di desa.
Munta Alimun kades Tanjung Alai menyampaikan terima kasih kepada tim Polsek Napal Putih yang sudah bersedia hadir, karena sosialisasi ini penting untuk menambah wawasan masyarakat, terutama kita para aparatur desa.
Kegiatan ini di laksanakan agar pemerintah desa dan masyarakat tidak tersandung hukum dalam mengelola anggaran keuangan desa.
“Ia karena terkadang persoalan desa yang berkaitan dengan hukum tidak semuanya kita pahami. Maka dengan pelatihan ini kita bisa tahu apa yang harus dilakukan ketika ada permasalahan hukum di desa,” kata Hosin Basri(Adv)
Redaksi – IRAWANSYAH
