banner 728x250

BKAD Siap Memproses Pencairan DD Apabila Pengajuan Sudah Dite– Badan Keuangan Aset Daerah

SERUNTING.COM – BKAD Siap Memproses Pencairan DD Apabila Pengajuan Sudah Dite– Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD)Bengkulu utara, siap memproses pencairan Dana Desa (DD), namun pihaknya menunggu pengajuan dari desa ke DPMD hasil verifikasi DPMD masuk ke BKAD baru siap diproses.

Sebanyak 215 desa yang ada di pemerintahan daerah kabupaten bengkulu utara sampai hari ini untuk pencairan DD belum ada yang masuk ke BKAD dan apabila pengajuan pencairan DD masuk pihaknya siap memproses.

Hal ini di sampaikan kepala BKAD Masrup, S.St.Pi. MM. Melalui sekretaris Eddi Siswanto,S.si.Mt kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu 5 Maret 2025.

Menurutnya untuk Desa sudah mengajukan permuhonan pencairan DD melalui dinas PMD tentu dinas PMD akan melakukan Verifikasi berkas baru natinya pihak PMD akan menyampaikan pengajuan tersebut ke BKAD dan pihak BKAD siap mengajukan pencairan ke kppn

“Ia pihaknya siap memproses, menyampaikan, mengajukan pencairan DD tersebut ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),”kata Eddi Siswanto.

Selain itu Eddi Siswanto menambahkan, untuk desa yang sudah mencairkan Add sampai saat ini sudah mencapai 50 persen Add Desa sudah dicairkan, namun untuk DD belum ada pihaknya masih menunggu.

“Ia BKAD selalu siap memproses pengajuan pencairan Add maupun DD apabila pihak desa sudah menyampaikan berkas pengajuan pencairan ADD maupun DD ke DPMD, dinas PMD baru menyampaikan ke BKAD,”kata Eddi Siswanto.(Adv)

 

Redaksi – Irawansyah(Wanca)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *