banner 728x250

Pemdes Air Sebayur, Mengadakan Sosialisasi Bidang Hukum

SERUNTING.COM– Pemdes desa air sebayur kecamatan Napal Putih kabupaten Bengkulu utara mengadakan pelatihan penyuluhan sosialisasi masyarakat bidang hukum.

Dengan narasumber dari pihak kepolisian Wilayah Hukum Kapolsek Ketahun,Iptu Ferddi Simare Mare S.H dengan peserta warga masyarakan desa air sebayur,”kata kades Haryono.

Haryono menambahkan, tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujuudkan kesadaran dan kepatuhan hukum Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat.

Sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ia seperti apa yang di sampaikan oleh Kapolsek ketahun Iptu Ferddi Simare Mare S.H,saat memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hukum.

Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang dimaksud Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi dan pemahaman terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan.

“Ia guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta Budaya Hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan,”kata kades

Redaksi : IRAWANSYAH (WANCA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *