banner 728x250

12 Desa di Bengkulu Utara Ikuti Penilaian ProKlim 2026, Pengumuman Penghargaan Tahun 2027

SERUNTING.COM- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pengendalian perubahan iklim melalui Program Kampung Iklim (ProKlim).

Kepala Dinas DLH Parpen Siregar, S.TP., M.Si. menyampaikan, pada tahun 2026 ini sebanyak 12 desa yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti proses penilaian Program Kampung Iklim.

Sementara itu, pengumuman hasil dan penerima penghargaan dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027 oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Kegiatan penilaian ini menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mendorong aksi nyata masyarakat dalam melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan.

12 Desa Peserta ProKlim 2026
Kecamatan Desa
Hulu Palik Pematang Balam, Batu Roto, Baru Raja R, dan Batu Raja Kol
Kerkap Aur Gading, Banyumas Lama, Salam Harjo, Perbo, Jogja Baru, Kedu Baru, dan Serumbung
Air Napal Tepi Laut
Penilaian Meliputi Berbagai Aksi Pengendalian Perubahan Iklim

Program Kampung Iklim merupakan program nasional yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca.

Penilaian tidak hanya berfokus pada penghijauan, tetapi juga berbagai aksi adaptasi dan mitigasi, seperti pengelolaan sampah, pemanfaatan pekarangan, ketahanan pangan, konservasi sumber daya air (perlindungan mata air), pengurangan risiko bencana terkait iklim, dan upaya pelestarian lingkungan lainnya.

Selain aksi lingkungan, aspek kelembagaan masyarakat, partisipasi warga, dukungan pemerintah desa, serta keberlanjutan kegiatan juga menjadi perhatian dalam pengembangan ProKlim.

Melalui proses penilaian, diharapkan berbagai kegiatan lingkungan yang telah dilakukan masyarakat dapat terdokumentasi dengan baik dan terus dikembangkan sesuai potensi serta kebutuhan masing-masing desa.

Pengumuman Penerima Penghargaan pada Tahun 2027

Meskipun proses penilaian dilaksanakan pada tahun 2026, penetapan dan pengumuman penerima penghargaan ProKlim dijadwalkan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2027.

Dengan demikian, desa-desa yang mengikuti penilaian masih perlu menunggu hasil resmi yang ditetapkan oleh kementerian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Terlepas dari hasil penilaian nantinya, partisipasi 12 desa tersebut merupakan langkah penting dalam memperluas pelaksanaan aksi pengendalian perubahan iklim berbasis masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan yang telah dilaksanakan diharapkan tidak berhenti setelah proses penilaian, melainkan terus dilanjutkan dan dikembangkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

DLH Dorong Seluruh Desa Berpartisipasi dalam ProKlim

Pelaksanaan penilaian terhadap 12 desa pada tahun 2026 diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Bengkulu Utara untuk turut berpartisipasi dalam Program Kampung Iklim.

Setiap desa memiliki potensi dan karakteristik lingkungan yang berbeda, sehingga pelaksanaan ProKlim dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan permasalahan lingkungan di wilayah masing-masing.

Desa yang memiliki sumber mata air dapat mengembangkan kegiatan perlindungan mata air dan konservasi daerah tangkapan air. Desa dengan potensi pertanian dapat memperkuat ketahanan pangan melalui pemanfaatan pekarangan dan pengelolaan sampah organik.

Sementara itu, desa yang menghadapi persoalan sampah, banjir, kekeringan, atau kerusakan lingkungan dapat mengembangkan berbagai aksi yang bertujuan mengurangi risiko sekaligus meningkatkan ketahanan masyarakat.

Untuk memulai, pemerintah desa bersama masyarakat dapat menginventarisasi kegiatan lingkungan yang telah berjalan, membentuk atau memperkuat kelompok penggerak lingkungan, menyusun rencana aksi, serta melakukan dokumentasi kegiatan secara berkelanjutan.

Partisipasi dalam Program Kampung Iklim tidak harus dimulai dengan kegiatan besar atau membutuhkan anggaran yang tinggi. Berbagai tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten dan melibatkan masyarakat dapat menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan iklim di tingkat desa.

Menjaga Lingkungan Bukan Hanya untuk Penghargaan

Keikutsertaan dalam Program Kampung Iklim hendaknya tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian penghargaan, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Penghargaan merupakan bentuk apresiasi, tetapi keberhasilan sesungguhnya adalah ketika masyarakat mampu menjaga lingkungan, mengurangi risiko akibat perubahan iklim, dan mempertahankan kegiatan positif tersebut secara berkelanjutan.

Melalui semangat gotong royong, kolaborasi pemerintah desa, kelompok masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat.

DLH Kabupaten Bengkulu Utara mendorong agar semakin banyak desa berpartisipasi dalam Program Kampung Iklim pada tahun-tahun mendatang. Setiap desa memiliki kesempatan untuk berkontribusi.

Mulailah dari potensi yang ada, lakukan secara bersama-sama, dan jadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Dengan meningkatnya partisipasi desa, diharapkan Kabupaten Bengkulu Utara dapat terus berkembang menjadi daerah yang lebih tangguh terhadap perubahan iklim, hijau, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.(ADV)

Redaksi – IRAWANYAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *