SERUNTING.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melaksanakan penandatangan MoU dan kontrak perjanjian kerjasama dengan Kodim 0423 Bengkulu Utaara.
Penandatanganan ini, dalam rangka pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke – 126 tahun anggaran 2025, dengan anggaran Rp1,7 miliar. bertempat di Kantor Dinas PUPR Bengkulu Utara, Kamis (28/08/2025).
Kepala Dinas PUPR Munadi, Sp mewakili Bupati Bengkulu Utara menjelaskan kegiatan TMMD ke – 126 tersebut dilaksanakan dengan swakelola tipe II dan bertempat di kawasan wisata Lemo Nakai Desa Batu Raja R Kecamatan Hulu Palik kabupaten Bengkulu Utara.
Untuk itu pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan pada triwulan ke 4 tahun 2025 yang di rencanakan akan di buka pada bulan Oktober mendatang.
Ada beberapa item pekerjaan, pembukaan badan jalan, pembangunan rabat beton, Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ada sumur Bor juga pekerjaan non fisik yang natinya akan di lakukan oleh TNI,”ujarnya.
Sementara Dandim 0423 Bengkulu Utara, Letnan Kolonel CZI Muhamad Jmuali, ST. M.MT , menyampaikan pelaksanaan kegiatan tahap awal ini akan kita laksanakan di awal oktober 2025, akan di laksanakan kegiatan pembukaan.
Sementara untuk kegiatan akan di mulai dari tahap surve, tahap perencanaan dan tahap pelaksanaan, nati kita akan berkolaborasi dengan dinas PUPR maupun dinas terkait karena, kegiatan ini bukan hanya kegiatan fisik melainkan kegiatan non fisik dengan berkolaborasi bersama setikoder lainya,”kata Dandim.
“Ia mudah –mudahan dengan kegiatan ini, perencanaan yang matang sehingga pelaksananya nati berjalan dengan lancar dan kualitasnya baik hasilnya dapat di rasakan oleh mayarakat,”jelas Dandim 0423 Muhamad Jmuali(Adv)
Redaksi : Irawansyah(Wanca)















